2017

Jumat, 29 Desember 2017

Seindah Pelangi


Seukir cita yang diangankan
Serangkai harapan pula yang tercipta
Segala tekad dan upaya ikut serta,
Dalam harapan apa yang ingin di capai

Menuju puncak harapan,
Gemilang cahaya,
Yang seindah asa,
Juga seindah warna-warna pelangi
Yang menghiasi seluruh penjuru dunia…

Menuju puncak angan dan harapan,
Impian yang tersimpan di dalam hati
Bersatu padu dengan sebuah janji
Dan percayalah pada dirimu sendiri
Kepada harapan, juga keyakinan

Taubatku


Bukalah mataku
Bukalah hatiku
Dan bukalah segala kebutaan yang ada pada diriku
Segala kesalahan yang telah mengusik hati dan jiwaku

Hanya diri-Mu lah yang mampu,
Memberikan Hikmah dan Rahmat padaku
Tuk ciptakan arah menuju jalan kebaikan

Dahulu ku sering berdusta
Dahulu ku sering khianat
Dan dahulu ku sering membantah
Hidupku menjadi gelisah

Hidupku seakan tak terang dan tenang
Serasa sesal dan penyesalanlah yang menyelimuti hidupku kini
Adakah pengampunan maafku dari-NyaKu hanya manusia
Yang tak luput dari kesalahan dan dosa
Hanya taubatlah sumber penerangku
Satu kata yang perlu ku camkan
Demi menghapus sedikit demi sedikit dosa-dosaku
Dan semoga Tuhan menerima taubat sungguhku

Perjalanan Hidup


Kebahagiaan dulu telah lalu
Kini hanya dapat menanggung haru
Perjalanan hidup yang berliku
Harus dilalui walau tak mau

Berharap selalu dipercaya
Dalam keadaan suka dan duka
Berharap selalu bersama
Meski tak untuk selamanya

Harapan hanyalah sebuah harapan
Jika perjuangan tidak dilakukan
Menghibur hidup yang penuh kepedihan
Dengan hiasan amal kebaikan

Sahabat


Angan hidupku melayang
Disaat aku mengingatmu
Banyak kata yang tak sempat kuucap
Berlalu cepat kau tinggalkan aku
Tinggalkan semua cerita
Yang layak kukenang

Wahai sahabat..
Kurindu canda tawamu
Namun,
Semua itu hanyalah sejuta mimpi
Kerapuhan hatiku, terjamah sudah
Saat kau kembali kepadaNya
Bersama dua cahaya yang menyertaimu
Tuk slamanya hingga akhir hayatku
Kau ada di hatiku.

Menanti Dirimu


Lama ku menunggu arti hadirmu dalam hidupku
Menghitung ribuan kilo jarak yang terhempas,
Membuat kisah dan makna cinta suci ini terasa abadi
Kasih yang Kau beri begitu indah terurai

Kau mentari di pagiku
Kau purnama di malamku
Setiap kedipan mataku
Setiap hembusan nafasku terukir manis oleh namamu
Hadirmu tak enggan menyertai, melengkapi dan menyayangi setulus dan sepenuh hatiku,
Masih dirimu yang tetap ku nanti

Hai


Hai,
kamu yang pernah hadir di hidupku,
Aku tahu,
Aku tak semenarik dirinya.
Namun, apa ku salah jika aku mengagumimu?

Hai,
kamu yang pernah menyapa hariku,
Apa kamu sadar,
Perlakuan manismu selalu membuatku jatuh
Jatuh ke lubang asmara yang pahit bagiku

Melihat wajahmu dari jauh saja
Aku merasa tenang
Bagaimana jika aku,
Mendengar suaramu di balik telfon genggam ini
Rasa rinduku pasti hilang

Hai,
Kamu aktor terbaikku
Tidak pernah bisa kuartikan gerak gerikmu
Sesuka itu kamu bermain manis di belakangku

Entah kekecewaan apa lagi yang menyergapku
Aku hanya bisa terpaku menatap rintikkan hujan di malam minggu

Mungkin mudah bagimu berlabuh di manapun yang kau mau
Tapi tidak bagiku,
Berlayar tidak sebercanda itu

Mungkin mudah bagimu melampiaskan gundahmu kemanapun yang kau mau
Tapi tidak bagiku,
Semua itu harus ada batasnya

Hai,
Kamu yang pernah mengukir senyum diwajahku
Hai,
Kamu yang pernah menghias luka di hatiku
Cukup aku saja yang menerima semua itu
Karena aku tak ingin, semakin banyak ikan yang tertangkap dan terlukai
Setelah kau tebar pancing itu kemanapun yang kau mau.

Keperawatan Akhirnya Memiliki Payung Hukum Sendiri


Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kualitas serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan secara optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karenanya, pelayanan kesehatan merupakan bagian terpenting terlebih melihat bahwa tenaga yang sangat mendominasi adalah perawat.
Perawat merupakan profesi tertua di Indonesia, dengan usia kurang lebih 214 tahun, dengan jumlah tenaga yang paling banyak dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya seharusnya sudah memiliki payung hukum sendiri untuk mengatur profesi ini, terutama mengenai wewenang, prosedur tindakan, dan kompetensi perawat dalam menangani pasien. “Regulasi ini diharapkan akan memperjelas wilayah tindakan perawat, sehingga menjadi bentuk perlindungan juga bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan,” ujar Zuber dalam rillisnya yang diterima redaksi dakwatuna. Jika dilihat dari sejarah, ternyata tidak mudah memperjuangkan RUU keperawatan menjadi UU keperawatan agar dapat diakui keabsahannya oleh negara, 10 tahun pun rasanya tidak cukup. Tidak jarang hanya untuk membahasnya, harus melalui masa-masa sulit dahulu seperti penolakan-penolakan. (Subhan, 2013)
Mengetahui betapa pentingnya suatu wadah organisasi profesi untuk pengembangan keperawatan di Indonesia, maka pada tahun 1972 dideklarasikanlah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah organisasi profesi perawat. Pada Lokakarya Nasional Keperawatan di tahun 1983 disepekati juga bahwa perawat merupakan profesi dan pendidikan keperawatan berada pada pendidikan tinggi, hal itu diwujudkan juga dengan terbentuknya Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang merupakan pendidikan S1 pertama di Indonesia. Diikuti dengan diakuinya keperawatan sebagai profesi berdasarkan UU Kesehatan No. 23 tahun 1992, perkembangan profesi keperawatan secara kuantitas semakin menunju kearah yang lebih baik.
17 tahun sejak terbentuknya organisasi profesi perawat (PPNI) tahun 1989 organisasi sudah mulai mengarap RUU untuk diajukan ke DPR-RI, sampai akhirnya di tahun 2004 membuahkan hasil dimana RUU Keperawatan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berdasarkan surat keputusan DPR-RI No. 01/DPR-RI/III/2004-2005 dengan nomor urut 160 dari 284 (dua ratus delapan puluh empat) serta menjadi RUU Prioritas tahun 2005-2009. Banyaknya kendala seperti penolakan untuk pembahasan, tidak mengurungkan niat baik organisasi untuk tetap memperjuangkan RUU menjadi UU.
Setelah sekian lama, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keperawatan rampung dibahas DPR bersama pemerintah.  Pada tanggal 15 September 2014, seusai pembahasan tingkat I, dilanjutkan dengan pembahasan tingkat II di Paripurna DPR menyangkut pengesahan RUU menjadi Undang-Undang. (Safawi, 2014)
Dalam rapat pembahasan tingkat I oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Keperawatan Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah, Fraksi PKS mengajukan syarat dan pesan tertulis kepada Panja serta pemerintah agar mengadakan percepatan persiapan terkait amanat dalam UU Keperawatan ayat 1, sebagai berikut:
  1. Dalam BAB IV Pasal 41 RUU Keperawatan tentang Organisasi Profesi, disebutkan bahwa Organisasi Profesi Perawat dibentuk sebagai satu wadah yang menghimpun Perawat secara nasional dan berbadan hukum.  Demi terjaminnya kepastian hukum dan menghindari multipersepsi terkait Organisasi Profesi yang dimaksud, Fraksi PKS mendukung ditetapkannya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai Organisasi Profesi perawat yang tertulis dalam Penjelasan Undang-Undang tentang Keperawatan.

Daftar Pustaka
(n.d.),2013. Penemuan Hukum. Law Community. Jakarta
Ariska Juniar Arlan, 2013. Semangat Juang Untuk RUU Keperawatan Berubah Menjadi UU Keperawatan. ILMIKI UNPAD. Badung.
Budi, Subhan, 2013. Pemerintah-DPR Sepakati RUU Keperawatan. PPNI. Jakarta.
Darma Sumanti, 2014. Pimpinan DPR bahas RUU Keperawatan. Teraspos.com. Jakarta.
Didi Keitha, 2014. RUU Keperawatan Siaga 1. Blog Perawat (Easy Ideas For Inovative Nursing). Jakarta.
PPNI. 2004. Rancangan Udang-Undang Keperawatan. PPNI. Jakarta.
Sekjen DPRI, 2013. DPR dan Pemerintah Sepakati Judul RUU Keperawatan. DPR-RI. Jakarta.

Tokoh Terpandang Bidang Keperawatan dan Sejarah Singkat Keperawatan Profesional di Indonesia


Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (Undang-Undang Kesehatan No.23, 1992). Menurut Husein, seseorang dapat dikatakan profesional jika mereka memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatan profesional serta memiliki sikap profesional sesuai kode etik profesi. Hal tersebut dapat dibulatkan bahwa yang dikatakan keterampilan keperawatan tidak hanya dapat terampil melakukan prosedur keperawatan, namun juga mencakup keterampilan intelektual, interpersonal dan teknikal (Husein, 1994)
Adapun sejarah singkat mengenai keperawatan profesional di Indonesia. Dibagi menjadi beberapa masa, yakni masa sebelum kemerdekaan sampai ke masa setelah kemerdekaan termasuk sekarang ini. Berbagai masa telah dialami oleh sebagian rakyat dalam menerima keperawatan. Di masa penjajahan contohnya, di awal ketika Belanda dan Inggris masuk ke Indonesia, telah banyak usaha-usaha peningkatan kesehatan diabdikan untuk Indonesia. Seperti membentuk dinas-dinas kesehatan untuk tentara maupun rakyat, bahkan usaha pendirian rumah sakit juga telah dilakukan pada zaman itu. Dan seiring berjalannya waktu, seolah keperawatan telah berkembang dengan sendirinya, maka pencacaran umum, cara perawatan pasien gangguan jiwa, perhatian kesehatan akan perawatan para tawanan pun juga dilakukan. Sampai pada puncaknya di tahun 1819, didirikanlah beberapa rumah sakit di Jakarta, salah satu nya adalah Rumah Sakit Stadsverband di Glodok, Jakarta Barat. Rumah sakit ini dipindahkan ke Salemba pada tahun 1919 yang sekarang resmi menjadi RSCM.
Namun, tidak selamanya Indonesia berada di masa kejayaan. Kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang tahun 1942-1945 menjadikan masa itu masa tergelap di dunia Keperawatan Indonesia. Berbeda dengan pekerjaan perawat pada masa penjajahan Belanda dan Inggris yang dikerjakan oleh perawat terdidik, sedangkan pada masa penjajahan Jepang tugas perawat dilakukan oleh bangsa Jepang itu sendiri, yang berakibat minimnya jumlah obat-obatan yang tersedia sehingga wabah penyakit timbul dimana-mana.
Selanjutnya, tidak terlalu banyak perkembangan di bidang keperawatan. Seiring berjalannya waktu juga sudah banyak perubahan dalam pelayanan, tempat, bahkan tenaga lulusan akademi keperawatan yang kini banyak diminati oleh rumah sakit. Hingga pada puncaknya muncul kesepakatan lokakarya nasional pada Januari 1983 tentang pengakuan dan diterimanya keberadaan keperawatan sebagai suatu profesi dan pendidikan berada pada pendidikan tinggi, maka pada tahun 1984, diberlakukanlah kurikulum nasional untuk D3 Keperawatan. Tahun 1985 awal di buka nya program S1 keperawatan di UI, dan tahun 1992 tahun penting bagi profesi keperawatan secara hukum keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi di akui dalam UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan.
Sejarah keperawatan tidak sekedar sampai di Indonesia saja. Namun pada zaman purbakala (Primitive Culture) dulu pun sistem keperawatan telah ada, sampai pada munculnya Florence Nightingale sebagai pelopor keperawatan yang berasal dari Inggris (1820) menjadikan profesi perawat mulai dipercaya banyak orang. Pada saat perang Crimean War, Florence ditunjuk oleh negara Inggris untuk menata asuhan keperawatan di RS Militer di Turki. Hal tersebut memberi peluang bagi Florence untuk meraih prestasi dan sekaligus meningkatkan status perawat.
Julukan nama Florence “ The Lady of the Lamp” kerap memunculkan perubahan besar dimana sekolah-sekolah perawat mulai bermunculan dan Florence membuka sekolah perawat modern pada kisaran tahun 1840 di Inggris. Konsep pendidikan Florence inilah yang pada akhirnya mempengaruhi pendidikan keperawatan di dunia.
Tokoh perawat profesional lainnya salah satunya adalah Prof. Dra. Hj Elly  Nurachmach, Skp, MApp Sc, DN Sc, merupakan seorang dekan FIK UI. Beliau adalah profesor pertama di Indonesia dalam bidang keperawatan, merupakan seorang Doktor Ilmu Keperawatan ( Keperawatan Onkologi ) Catholic University of America, Washington DC  tahun 1998. Seorang Master Keperawatan Medical Bedah juga di “The University of Sydney”, Australia tahun 1990.
Berawal dari mimpi bahwa perawat Indonesia harus bergelar sarjana dan melihat kenyataan bahwa pada tahun 1991 perawat bergelar sarjana hanya 3000 orang, dan 250 ribu perawat hanya bermodal pendidikan pas-pasan. Beliau berusaha mengatasi ketertinggalan dengan cara mendirikan Asosiasi Institusi Pendidikan Nurse Indonesia (AIPNI) pada tanggal 29 Juni 2001. Visi dari AIPNI adalah menjadi wadah institusi penyelenggara pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan teknologi keperawatan melalui penyelenggaraan proses pendidikan Ners yang berwawasan global (PPNI, AIPNI, AIPDIKI, (n.d.)).
Pengaruh karyanya yang begitu besar membawa negara mampu dikenal dunia dengan prestasi yang unggul. Begitu menginspirasi generasi penerus untuk lebih mengukir karyanya dalam membangun bangsa ke arah kemajuan tentunya dalam bidang kesehatan ini. 

Daftar Pustaka

Dewi D. (n.d.). Sejarah keperawatan di dunia diawali pada zaman purbakala. Retrieved August 18, 2015, from: http://www.academia.edu/6280384/Sejarah_keperawatan_di_dunia_diawali_pada_zaman_purbakala
Gaffar,. L.O.J. (1999). Pengantar Keperawatan Profesional, Jakarta : EGC
Hidayat A. Aziz Alimul. 2007. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Edisi 2. Jakarta: Salemba Medika
Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015)
Nisya Rifiani dan Hartanti Sulihandari, (2013), Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan. Jakarta:  Dunia Cerdas.

Perawat dan Karirnya


Mayoritas perawat sebagai pekerja tenaga kesehatan ialah bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik itu di puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit. Perawat memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan karena hakikatnya asuhan keperawatan itu bersifat kontinyu, konstan, koordinatif, dan advokatif. Sehingga persiapan, pendayagunaan, distribusi, dan retensi tenaga perawat mempunyai implikasi penting untuk kesinambungan dan pencapaian tujuan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bagian penting dalam suatu pelayanan kesehatan adalah pelayanan keperawatan. Sangat besar tantangannya dalam menciptakan perkembangan pembangunan dalam kesehatan, karena tidak jarang banyak Rumah Sakit di daerah masih belum menerapkan fungsi dan peran perawat dalam tugas dan tanggung jawab nya. Bahkan tidak sedikit pula perawat yang masih berfokus pada pengembangan karir perawat secara struktural dan melupakan penerapan pola pengembangan karir secara fungsional. Untuk itu, Pengembangan karir perawat merupakan suatu cara efektif perencanaan dan penerapan rencana karir yang dapat digunakan untuk penempatan perawat pada jenjang yang sesuai dengan keahliannya, serta menyediakan kesempatan yang lebih baik sesuai dengan tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja yang dimiliki serta kemampuan dan potensi perawat. Dengan harapan, mereka mampu membuktikan perawat di Indonesia secara merata semakin produktif akan sumber daya keperawatannya. (Sulung, 2014) juga mengatakan bahwa selain sistem kesehatan, kompetensi perawat sangat berpengaruh terhadap keselamatan pasien, untuk itu dimaksudkan, semakin perawat memiliki kompeten dalam berkarir, maka kepuasan pasien untuk menerima pelayanan kesehatan juga semakin tinggi.
Akhir-akhir ini sering dilakukan survei mengenai pengembangan karir di Indonesia, bahwa dinyatakan faktor pengembangan karir paling dominan yaitu yang berhubungan dengan kinerja. Oleh karena itu, peningkatan kinerja perawat pelaksana juga harus memperhatikan aspek pendididkan, motivasi, persepsi, kepemimpinan dan pengembangan karir. (Azwir, 2010)
Dalam pelaksanaan jenjang pengembangan karir, tidak hanya organisasi profesi saja yang turun berpartisipasi, namun para tenaga perawat profesional, dan kebijakan pemerintah harus didukung demi menguatkan dan menjamin hukum yang diterapkan di Indonesia.
Baru-baru ini, Departemen Kesehatan Republik Indonesia bersama pihak terkait telah mengeluarkan pedoman jenjang karir perawat, berikut ialah empat jalur karir yang dapat ditempuh oleh perawat, yaitu meliputi Perawat Klinik, Perawat Manajer, Perawat Pendidik, dan Perawat Riset atau peneliti. Dengan benar-benar dibutuhkannya suatu dukungan kebijakan pemerintah tentang jenjang karir perawat tersebut, dan juga mengingat bahwa penerapan karir perawat dapat dijadikan landasan dalam proses promosi, mutasi dan rotasi perawat. Sehingga jika dijalankan , maka akan berpengaruh terhadap kepuasan dan kinerja perawat, yang pada akhirnya kepuasan pasien akan dengan mudah dapat tercapai (Suryani, 2013) 
Sebagai bahan perbandingan tentang jenjang karir perawat, bisa dilihat dengan jenjang karir perawat di Jepang, Taiwan dan Thailand. Jenjang karir di Negara-negara tersebut dikembangkan mulai dari pendidikan keperawatan, dilanjutkan dengan dikeluarkannya lisensi bagi perawat dengan kualifikasi tertentu. Secara umum kenaikan karir perawat di tiga negara tersebut sama-sama mensyaratkan kualifikasi pendidikan formal, pengalaman kerja, pendidikan berkelanjutan serta uji kompetensi. Maka sangat berbeda fenomenanya dengan di Indonesia, bahwa perawat di Indonesia baru mensyaratkan dasar pendidikan formalnya saja, belum berkelanjutan dengan pengalaman kerja dan lainnya (Suryani, 2013)
Dalam melakukan pengembangan sistem jenjang karir professional perawat di rumah sakit tidaklah mudah dalam penerapannya, walaupun pedoman pengembangan sistem jenjang karir professional perawat sudah ada dari Direkorat Bina Pelayanan Keperawatan Depkes RI, namun semua itu masih tergantung dari penentu kebijakan, karena kebijakan merupakan ranah tempat tergantung banyak pihak untuk menyelesaikan masalah secara rasional dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan yang terlibat (Indiahono, 2009).
Dasar pemikiran penyusunan jenjang karir profesi keperawatan RS beranjak dari kepentingan profesi untuk bertanggung jawab dan bertanggung gugat dalam memberikan asuhan keperawatan. Pada tiap jenjang karir, perawat mempunyai kompetensi tertentu dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Jenjang karir diperlukan untuk terwujudnya asuhan keperawatan yang bemutu mengingat perawat mempunyai tenaga terbanyak dan terlama mendampingi pasien. Dengan dijaminnya kualitas asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, maka akan berkontribusi terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Dengan ditetapkannya kompetensi perawat pada tiap jenjang, akan memudahkan dalam rekruitmen, seleksi, orientasi, pembinaan dan pengembangan SDM keperawatan (Pohan, 2008). 
Menunjang karirnya, perawat bisa disebut sosok yang paling mengabdi. Karena perawat berkarir seumur hidup. Begitu berbeda dengan profesi yang lain, perawat merupakan pekerjaan rutinitas. Lebih dari itu, perawat memikul beban kemanusiaan yang dibekali dengan pendidikan beserta keterampilan yang menjadi pilihannya sendiri untuk bekerja sepanjang hayat. Tidak sampai disitu saja, dalam kesehariannya perawat dalam bekerja, perawatlah yang paling banyak berinteraksi dengan klien dari pagi hingga ke pagi lagi. Untuk itu, selain perawat akan menjadi wadah peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan, martabat, serta kesejahteraan tenaga keperawatan, perawat juga akan menjadi seseorang yang membantu pasien atau klien baik dalam kondisi sehat maupun sakit, dan membantu meningkatkan derajat kesehatan melalui layanan kesehatan.

Daftar Pustaka
Azwir, et.al. (2010, March 1). Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol 13, Hal 16-22
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan. (2006). Pedoman Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat. Depkes RI: Jakarta
Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik edisi kedua. Jogjakarta. Gadjah Mada University Press
Klinik RS. Umum Daerah Tarakan. 2008. Pengembangan Pola Karir Perawat Klinik Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat. Retrieved from August 20, 2015,
Nisya Rifiani dan Hartanti Sulihandari, (2013), Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan. Jakarta:  Dunia Cerdas.
Pohan,. V. (2008, December 23). Pengembangan Sistem Jenjang Karir Perawat. Retrieved from August 20, 2015, from https://vivipohan.wordpress.com/
Ratanto, et.al. (2013). Pengembangan Karir Sebagai Faktor Paling Mempengaruhi Kinerja Perawat Pelaksana, Vol 16, No 2.  Karir Perawat Pengaruhi Mutu Pelayanan Keperawatan. Retrieved from August 20, 2015, from https://ugm.ac.id/id/berita/8489-karir.perawat.pengaruhi.mutu.pelayanan.keperawatan
Suryani L., (2013, December 24). Pengembangan Jenjang Karir Perawat di Indonesia Sudah Saatnya Tertata Dengan Baik. Retrieved from August 20, 2015, from http://www.kompasiana.com/140473/jenjang-karir-perawat-di-indonesia_552e370c6ea83462228b458b
Winarno,. B. (2007). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Edisi revisi. Yogyakarta: Media Pressindo.

Perlunya Keseimbangan antara Akademik dan Organisasi



Dalam pendidikan, banyak sekali hal yang melatarbelakangi permasalahan mengenai keterkaitan antara akademika dengan organisasi. Namun, menurut fenomena yang terjadi, tidak semua peserta didik memiliki keunggulan di bidang akademis saja, ada juga yang justru menonjol di bidang non-akademik atau bahkan ada juga yang pandai berorganisasi.
Tanpa disadari juga, pada saat seseorang memasuki lingkungan akademik yang salah satunya adalah lingkungan kampus, maka semua aktivitas dan kepribadiannya akan terbawa oleh lingkungan tersebut. Berbeda hal nya jika seorang mahasiswa tidak puas akan pengalamannya dalam bidang akademik saja, mereka pun akan memilih berkecimpung dalam organisasi juga.
 Akademik adalah seluruh lembaga pendidikan yang bersifat akademis. Artinya bersifat ilmiah, ilmu pengetahuan, dan teori tanpa arti praktis yg langsung. Akademik ini bersifat formal baik pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan maupun perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni tertentu.  Sedangkan kegiatan non akademik biasa disebut dengan kegiatan ekstrakulikuler. Yakni kegiatan diluar materi pelajaran wajib. Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah atau universitas (Fathia, 2014).
Hanya saja penyebutan nama ekstrakulikuler tidak lagi terdengar di dunia perkuliahan, sebagai penggantinya ada UKM yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa, yang di dalamnya juga terdapat suatu orginisasi mahasiswa guna menumbuhkan jiwa-jiwa mampu berorganisasi sejak dini. Karena semakin dewasanya usia, akan memungkinkan untuk melanjutkan kehidupan memerlukan bekal berorganisasi agar dapat bertahan hidup menghadapi masyarakat luas.
Organisasi adalah lingkungan penyempurna dari lingkungan akademik. Oleh karena itu organiasi adalah penyempurna lingkungan akademik. Tidak bisa dipungkiri ilmu pengetahuan yang didapat dari dalam kelas kuliah hanya sebatas ranah kognitif saja (pikiran). Apabila dilengkapi dengan organisasi maka akan berkembang ranah afektif (sikap) dan psikomotorik (perilaku). Sehingga lengkap sudah kemajuan tiga ranah dari individu yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik (Ikamaro, 2013)
Namun, dalam konteks akademik ini mahasiswa mempunyai tanggung jawab lebih terhadap almamaternya maupun terhadap diri sendiri dan orang tua agar di masa perkuliahnya mampu menghasilkan predikat yang memuaskan dan lulus tepat waktu. Bagaimana pun juga sisi lain mahasiswa sebagai “Agen Perubahan Sosial” tak kalah pentingnya untuk dilakukan. Bahkan predikat ini sudah mengakar pada masyarakat umum bahwa mahasiswa merupakan generasi terdepan dalam menatap perubahan masa depan bangsa.
Ada kalanya mahasiswa dihadapkan situasi kondisi dimana mahasiswa harus menyibukkan diri dengan akademiknya atau organisasinya. Oleh karena itulah, kemudian dilahirkanlah beberapa tipikal mahasiswa. Pertama, adalah mahasiswa akademik, mahasiswa model ini cenderung terjebak pada suasana formalitas dan menganggap bahwa ruang kuliah merupakan medium satu-satunya sumber ilmu tanpa ingin berbaur berorganisasi dengan yang lain. Seringkali mahasiswa tipe ini gagap ketika berhadapan pada persoalan nyata yang terjadi di masyarakat. Padahal mahasiswa mempunyai tanggung jawab sosial. Begitupun dalam dunia kerja, ketika gagal dalam persaingan sesuai jurusannya, otomatis menjadi pengangguran terbuka, karena tidak mempunyai kemampuan yang lain (Laka, 2013). 
Kedua, adalah mahasiswa aktivis. Tipekal mahasiswa ini memiliki kesadaran sosial bahwa label mahasiswa tidak hanya mempunyai tugas akademik, tapi juga mempunyai tugas sosial. Segudang agenda kegiatannya dalam berorganisasi terkadang membuatnya melupakan tugas utama, yaitu kuliah. Bisa dikatakan ia tercabut dari akar akademiknya. Berbeda hal nya dengan aktivis  “founding fathers” kita seperti Bung Karno dan Bung Hatta yang justru tidak hanya fokus berorganisasi tetapi juga fokus dalam akademiknya. Adalah realitas yang maklum jika mahasiswa model ini acapkali mendapat gelar MA (mahasiswa abadi) sebelum lulus. Mahasiswa ini pada umumnya bekerja tidak sesuai bidang kuliahnya, karena mereka banyak memiliki kemampuan hidup terbuka. Rata-rata orang seperti ini mudah mencari kerja, jelas mereka banyak jaringan, mudah bergaul dan bisa beradaptasi dalam pekerjaan apapun.
Ketiga, ialah mahasiswa aktivis yang akademis. Pada tipe ini mahasiswa memiliki kesadaran akademik sekaligus kesadaran sosial. Atau kata lain tipe ketiga ini hasil dari antitesis antara mahasiswa akademik dan mahasiswa aktivis. Mahasiswa ini menganggap kuliah juga harus diselesaikan. Tipe mahasiswa ini memiliki kelebihan dintara kedua tipe mahasiswa. Yang pada dasarnya keilmuan yang dibangun tidak hanya sebatas diruang kuliah saja. Pada tipe ini, sangat relevan dan sangat dibutuhkan dalam membangun Bangsa Indonesia ke depan.
Pada tipe yang terakhir, seringkali disebut mahasiswa masa bodoh. Baik tidak peduli dengan tanggung jawab akademiknya maupun tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Mahasiswa tipikal ini biasanya mempunyai kecenderungan hidup hedonis, semaunya, tidak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Intinya hidup mengalir apa adanya, hingga akademik pun tidak punya target yang muluk-muluk.
Untuk itu, terdapat cara bagaimana membuat akademik dengan organisasi berjalan seimbang sebagaimana mestinya, yaitu diantaranya dengan mencermati jadwal kuliah. Dengan memastikan ada atau tidaknya jadwal yang bentrok antara kuliah dengan organisasi akan meminimalisir ketidak seimbangan tersebut. Selanjutnya dengan memprioritaskan kegiatan apa yang perlu dilakukan lebih dahulu dan tidak lupa dengan memfokuskan pikiran untuk menyelesaikan kegiatan satu per satu. Dan yang terakhir ialah menaati rencana atau agenda yang sudah dirancang. Meski terasa berat di awal, dengan keyakinan tentu rencana baik akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan inti dari kesemuanya adalah sebagai mahasiswa yang ingin sukses, manajemen waktu adalah yang terpenting. Karena mahasiswa yang mampu menyeimbangkan antara akademik, penelitian dan organisasi akan menjadi mahasiswa yang bermanfaat bagi orang lain dan kontribusinya dibutuhkan oleh dunia.

Daftar Pustaka

Fathia, Riza Nurul. (2014, August 21). Keseimbangan Pendidikan Akademis dan Non-Akademis. Retrieved from August 21, 2015, from http://www.kompasiana.com/rizanurul/keseimbangan-pendidikan-akademis-dan-non-akademis_54f5fc4fa3331184108b4675
Laka, Abu. (2013, February 22). Akademik OK, Organisasi Yes. Retrieved from August 21, 2015, from http://www.kompasiana.com/abulaka/akademik-ok-organisasi-yes_551f6b2ca333114340b65ab0
PT. Joblik Indonesia. (2014, July 8). Kiat Seimbangkan Kegiatan Akademik dan Organisasi. Retrieved from August 21, 2015, from http://yukerja.com/learning/kiat-seimbangkan-kegiatan-akademik-dan-organisasi

Membangun Citra Perawat di Indonesia



Memang sudah tidak asing lagi ketika mendengar istilah “keperawatan” dalam dunia kesehatan. Namun, meski familiar di telinga tetap saja masih tak banyak yang mengerti apa definisi dan makna keperawatan itu sendiri. Memaknai arti sebuah kata tidaklah dilakukan dengan sembarang, diperlukan pemahaman juga pengertian dalam mengartikulasinya. Secara umum, definisi keperawatan ialah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Keperawatan merupakan ilmu terapan yang menggunakan keterampilan interpersonal serta menggunakan proses keperawatan dalam membantu klien/ pasien untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal (Rifiani, 2013).
Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa keperawatan juga mempelajari bentuk serta sebab atas tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, juga mempelajari berbagai upaya untuk mencapai kebutuhan dasar. Atas bekal ilmu dan kiat keperawatan yang mencakup kemampuan intelektual dan keterampilan teknik, perawat mampu menerapkannya sesuai kepada kebutuhan manusia baik yang mencakup rumpun biologis, psikologis, sosiokultural, ataupun spiritual yang komprehensif.
Perawat bukanlah seorang tenaga kerja kesehatan yang bekerja merawat klien/ pasien tanpa kasih sayang. Bukan pula sebagai sosok “pembantu dokter” yang bekerja sesuai dengan perintah dokter, dapat disuruh-suruh sesuka hati, dan sering pula disamakan dengan bidan. Namun, perawat ialah sosok pekerja pelayanan kesehatan profesional yang paling mulia, setiap harinya tanpa mengenal lelah menjadi barisan terdepan dalam proses pemeriksaan, perawatan dan pelayanan medis sebelum ditangani oleh dokter. Karena dokter dan perawat harus selalu bekerja berdampingan, bukan berarti perawat ialah pembantu dokter. Karena dalam pelayanannya, perawat dibutuhkan untuk menunjang kinerja dokter supaya dapat memberikan pelayanan medis yang tepat pada pasiennya. Selain itu, hubungan antara perawat dengan dokter sebagai mitra kerja, tentunya harus disertai pula dengan pengakuan dan penghormatan terhadap profesi perawat (Rifiani, 2013).
Jikalau sampai sekarang masih banyak khalayak yang masih memandang rendah perawat, berarti mereka tidaklah memahami makna keperawatan itu sendiri. Benar-benar sampai hati jika perawat yang rela hari-harinya dilalui hanya demi meningkatkan kesehatan pasiennya, dan secara optimal mencegah penyakit pasien hanya dihargai khalayak dengan cara merendahkannya. Padahal tanpa disadari dan tanpa diragukan lagi, setiap tindakan dan intervensi tepat yang dilakukan oleh seorang perawat, akan sangat berharga bagi nyawa orang lain.
Terlepas dari hal tersebut, tak luput etika keperawatan, standar keperawatan, proses keperawatan, kefokusan pada klien, wewenang, dan tanggung jawab keperawatan juga dibutuhkan perawat dalam pelayanannya terhadap klien. Menyertakan pula keandilan perawat terhadap masyarakat memang begitu besar. Yang dulunya layanan kesehatan hanya berorientasi kepada individu yang sakit, kini orientasi tersebut meluas hingga kepada individu yang sehat. Hal itu terjadi karena sekarang keperawatan memang telah mengalami perkembangan yang kian pesat. Akan selalu ada upaya dibalik itu semua demi meningkatkan citra bangsa, profesi keperawatan harus selalu mengembangkan dirinya dengan berpartisipasi secara aktif untuk melaksanakan pelayanan kesehatan secara optimal dan ideal. Bahkan perawat terus berupaya meningkatkan perannya sebagai mitra kerja dokter, seperti yang telah marak dilakukan oleh negara-negara maju.
Sebagai upaya dengan tidak mengesampingkan etika dalam bekerja sebagai perawat profesional, maka terdapat cerminan nilai profesional perawat dalam praktik keperawatan, diantaranya ialah nilai intelektual dan nilai komitmen moral interpersonal. Nilai intelektual dalam praktik keperawatan terdiri dari badan pengetahuan, pendidikan spesialisasi, dan penggunaan pengetahuan dalam berpikir secara kritis, kreatif, dan inovatif.
Sedangkan nilai komitmen moral interpersonal dalam pelayanan keperawatan dibekali konsep “mengutamakan kepentingan orang lain” dan tetap memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan profesional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik. Dan aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat itu sendiri ialah Beneficience, yakni selalu mengupayakan keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. Sementara Fidelity, yakni berperilaku peduli, kasih sayang, dan perasaan ingin membantu, selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual  pasien.
Konsep organisasi atau lingkup profesi keperawatan yang dirumuskan oleh Amerika Serikat belakangan ini mulai diadaptasi oleh banyak negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang, yaitu tidak hanya perawat di rumah sakit, namun juga di klinik, fasilitas pelayanan keperawatan, pelayanan keperawatan di rumah, pelayanan keperawatan umum/ swasta, perawat di instansi umum, perawat supervisi, perawat praktisi, dan sampai pada lingkup kerja keperawatan tertinggi ialah sebagai ahli/ spesialis klinik (Asmadi, 2005).
Menjadi perawat ideal di mata masyarakat tidaklah mudah, diperlukan kompetensi yang baik dalam hal menjalankan peran dan fungsi sebagai perawat. Seorang perawat profesional haruslah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Adapun peran perawat yang selalu jadi sorotan bagi masyarakat luas masa kini diantaranya ialah pemberi perawatan, pemberi keputusan klinis, pelindung dan advokat klien, manajer kasus, rehabilitator, pemberi kenyamanan, komunikator, penyuluh, dan peran karier. Semua peran tersebut sangatlah berpengaruh dalam membangun citra perawat di masyarakat. Juga merupakan sebagian kecil gambaran mengenai peran yang dapat dilakukan oleh seorang perawat profesional dalam membangun citra perawat ideal di mata masyarakat (Setiani, 2009).
Masih banyak lagi hal lain yang dapat dilakukan oleh seorang perawat profesional untuk menciptakan citra perawat yang lebih baik. Perkembangan ilmu kedokteran, begitu besar kaitannya dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga, dengan semakin cepatnya arus informasi dan pengetahuan yang difasilitasi oleh teknologi informasi dan komunikasi, membuat perkembangan dunia kedokteran menjadi semakin pesat dan sudah menjadi sebuah keharusan bagi para aktornya termasuk perawat untuk tetap meningkatkan skill-nya baik yang berupa soft skill maupun hard skil. Untuk mewujudkannya, tentu saja diperlukan kompetensi yang memadai, kemauan yang besar, dan keseriusan dari dalam diri untuk membangun citra keperawatan menjadi lebih baik. Perawat yang terampil, cerdas, baik, komunikatif, dan dapat menjalankan peran serta fungsinya dengan baik sesuai dengan kode etik dambaan semua orang. Semoga mahasiswa baru FIK UI angkatan 2015 dapat menjadi perawat profesional yang mampu menjadi pelopor bagi perawat-perawat lain dalam membawa citra perawat yang baik di mata masyarakat.

Daftar Pustaka
Asmadi, (2005), Konsep Dasar Keperawatan, Jakarta: EGC

Firdaus,. O.M, et.al. (2013). Makara Journal of Health Research. Motivasi Dokter dalam Kegiatan Berbagi Pengetahuan pada Rumah Sakit Pendidikan di Indonesia, Vol 17, No 2.

Nisya Rifiani dan Hartanti Sulihandari, (2013), Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan. Jakarta:  Dunia Cerdas.
Sujana,.R.S, (2009, May 4). Peran Perawat Profesional dalam Membangun Citra Perawat Ideal   di Mata Masyarakat. Retrieved from August 22, 2015, from https://rani.setiani/2009/05/04/peran-perawat-profesional-dalam-membangun-citra-perawat-ideal-di-mata-masyarakat/

Berprestasi dan Berkarakter Impian Semua Mahasiswa



Menjadi seorang mahasiswa yang berprestasi merupakan impian dan dambaan seluruh mahasiswa di Indonesia bahkan di seluruh penjuru dunia, karena hal ini merupakan suatu anugerah terindah bagi seorang mahasiswa yang sedang menimba ilmu di perguruan tinggi, baik itu program diploma maupun program sarjana. Akan tetapi, untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih maju, bagi seorang mahasiswa tentunya tidak cukup hanya dengan menggenggam sebongkah prestasi di tangannya namun juga harus menopang karakter yang baik di pundaknya.
Seiring perubahan zaman, krisis karakter kian merebak. Seolah kembali kepada zaman jahilliyah dulu, kini manusia di Indonesia yang masih berkarakter baik dapat terhitung jumlahnya. Sejauh ini, prestasi tidak lagi menjadi sorotan masyarakat jika tidak diimbangi dengan karakter yang baik. Sebagai contoh, banyak sekali pejabat negara yang kini menyandang banyak gelar berderet di depan atau belakang namanya dengan teganya merauk keuntungan dengan melakukan tindak korupsi. Wujud pengkhianatan terhadap bangsa dan negara seperti itulah sering membuat masyarakat khawatir akan dibawa kemana nasib negeri ini kedepannya dan mereka juga berprasangka bahwa orang berprestasi seperti itu tidak menjadi jaminan orang tersebut mampu merubah dunia menjadi lebih baik, Romo (n.d.) mempertegas dengan penuturannya bahwa “masa depanmu adalah tanggung jawabmu sendiri, bukan tanggung jawab siapa-siapa”. Bercermin kepada kondisi bangsa Indonsia yang sangat memprihatinkan tersebut telah menjadi bukti bahwa pendidikan di negara ini masih banyak yang keliru dan perlu diperbaiki.
 Di hidup ini nyatanya, pendidikan bangsa harus segera diselamatkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan yang terbaru adalah lingkungan media. Terkadang mayarakat saat ini tak sadar akan hilangnya karakter asli mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Diperlukan kemampuan dan kemauan untuk terus mempertahankan karakter bangsa agar dapat membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter (Suyoso, 2012).
Seseorang yang berprestasi belum tentu berkarakter. Akan tetapi, seseorang yang berkarakter sudah pasti berprestasi. Menurut Waidi (2007), seseorang yang berkarakter adalah yang mampu menghadapi segala risiko hidup. Apa pun risikonya dan dimana pun tempatnya berkarya, bila ia berkarakter, ia akan tetap eksis dan bahkan berprestasi. Meraih prestasi bukanlah suatu hal yang mudah bagi orang-orang yang suka menyerah, namun meraih prestasi juga bukan suatu hal yang sulit dilakukan bagi orang-orang yang ingin sukses, yang masih ingin bangkit dari kegagalan, dan yang selalu bekerja keras untuk meraih kesuksesan itu.
Menjadi seorang mahasiswa yang berprestasi, pastinya tidak selalu berjalan mulus. Ada kalanya tantangan-tantangan harus dihadapi, seperti layaknya ketika duduk di bangku sekolah, jika ingin naik kelas maka harus mengikuti ujian terlebih dahulu. Jika ingin sukses maka harus menghadapi tantangan yang sulit terlebih dahulu. Perlu di garis bawahi, ruang lingkup prestasi tidak hanya bertumpu pada akademik dari mahasiswa tersebut, akan tetapi juga dapat bertumpu kepada sistem non-akademik. Karena kecerdasan tiap-tiap manusia berbeda, maka tiap bidangnya mahasiswa memiliki peluang menggunakan passion-nya untuk berkarya dan mencetak prestasi yang baru. Terutama bagi para mahasiswa baru yang masih dalam tahap awal menjalani masa perkuliahan, segera tersadar bahwa ternyata perjalanan menuju kesuksesan masih amat panjang. Tergantung bagaimana mahasiswa menyikapinya, jika memiliki ambisi dan jiwa optimis yang tinggi, jalan menuju kesuksesan meraih prestasi pun seperti berjarak 5 cm di depan mata.
Salah satu tantangan yang juga merupakan hambatan dalam meraih prestasi ada kalanya dipengaruhi oleh teman sebaya. Sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi tentunya, terkadang dengan pergaulannya yang lebih sering berkumpul dengan teman, kemungkinan besar mahasiswa tersebut akan tertular dengan kelakuannya. Menjadi hambatan jika kelakuan teman tersebut justru membuat kegagalan. Oleh karena itu mahasiswa juga dituntut untuk boleh berteman dengan siapa saja, namun tetap memperhatikan dan menyaring siapa yang baik untuknya dan siapa juga yang buruk untuknya. (Khoo, 2011)
Beberapa trik menciptakan karakter dan prestasi mahasiswa dalam waktu yang bersamaan salah satunya yaitu dengan cara membuat target yang jelas, dan niatkan diri bahwa kuliah tidak hanya ilmu yang akan dikejar, namun juga harus mencari wawasan dan keterampilan. Kemudian optimalkan segala potensi yang kita miliki untuk selalu belajar dan berkarya. Membuat rencana kesuksesan akademik juga perlu, dengan begitu mahasiswa lebih terarah dan lebih mampu memanajemen kegiatan, tempat, dan waktu dengan baik. Perbanyak membaca dan berlatih, serta memiliki banyak orang-orang hebat disekelilingnya sebagai motivasi eksternal penunjang prestasi kedepannya. Menjadi aktif bertanya dan antusias dalam mata kuliah, sehingga dosen akan mengenal mahasiswa tersebut dan mengetahui potensi mahasiswa bahwa selain mahasiswa memiliki prestasi, mahasiswa juga memiliki karakter. (Um Metro, 2014)
 Berbagai bentuk gerakan yang harus dilakukan oleh mahasiswa pada masa sekarang juga harus dikembalikan pada hakikat sesungguhnya yang mana ketika mahasiswa melakukan satu movement maka gerakan harus bersifat ideologis. Namun terlepas dari ideologis, mahasiswa juga perlu menanamkan moral yang baik sebagaimana karakter yang diinginkan masyarakat kepada mahasiswa. Jika sudah seperti itu, maka prestasi mahasiswa yang berkarakter akan lebih mudah terbentuk, dan menjadi panutan juga nantinya bagi mahasiswa-mahasiswa lainnya (Hati, 2010)
Jadi, sudah saatnya mahasiswa sekarang ini disadarkan akan berbagai peran dan fungsinya sebagai mahasiswa. Salah satu yang harus dipahami bahwa mahasiswa berperan sebagai pusat dinamisasi gerakan suatu negara. Maka akan sangat diharapkan mahasiswa dapat memberi perubahan yang signifikan paling tidak pada lingkungan kampus dan sekitarnya.

Daftar Pustaka
Adam Khoo & Gary Lee. (2011). Secrets of Successful Teens: Teman Bisa Membantumu atau Merusakmu. Jakarta: PT .Gramedia
Dewa R. (n.d.). Super Student: Menjadi Generasi Muda yang Cerdas, Bijaksana, & Kaya-Raya. Jakarta: Visi Media. Hal. 1
MI-UMMETRO. (2014). Trik yang Terbukti Ampuh Menjadi Seorang Mahasiswa Berprestasi. Jakarta: UM-Metro
One Y. (2012). Menjadi Mahasiswa Berprestasi dan Berkarakter. Surabaya: LUG STIKOM

Waidi (2007). Self Empowerment by NLP: Kiat Mutakhir Keluar dari Perangkap Pembodohan Diri Menuju Pembelajaran Sejati. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo. Hal. 13