Perawat dan Karirnya

Jumat, 29 Desember 2017

Perawat dan Karirnya


Mayoritas perawat sebagai pekerja tenaga kesehatan ialah bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik itu di puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit. Perawat memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan karena hakikatnya asuhan keperawatan itu bersifat kontinyu, konstan, koordinatif, dan advokatif. Sehingga persiapan, pendayagunaan, distribusi, dan retensi tenaga perawat mempunyai implikasi penting untuk kesinambungan dan pencapaian tujuan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bagian penting dalam suatu pelayanan kesehatan adalah pelayanan keperawatan. Sangat besar tantangannya dalam menciptakan perkembangan pembangunan dalam kesehatan, karena tidak jarang banyak Rumah Sakit di daerah masih belum menerapkan fungsi dan peran perawat dalam tugas dan tanggung jawab nya. Bahkan tidak sedikit pula perawat yang masih berfokus pada pengembangan karir perawat secara struktural dan melupakan penerapan pola pengembangan karir secara fungsional. Untuk itu, Pengembangan karir perawat merupakan suatu cara efektif perencanaan dan penerapan rencana karir yang dapat digunakan untuk penempatan perawat pada jenjang yang sesuai dengan keahliannya, serta menyediakan kesempatan yang lebih baik sesuai dengan tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja yang dimiliki serta kemampuan dan potensi perawat. Dengan harapan, mereka mampu membuktikan perawat di Indonesia secara merata semakin produktif akan sumber daya keperawatannya. (Sulung, 2014) juga mengatakan bahwa selain sistem kesehatan, kompetensi perawat sangat berpengaruh terhadap keselamatan pasien, untuk itu dimaksudkan, semakin perawat memiliki kompeten dalam berkarir, maka kepuasan pasien untuk menerima pelayanan kesehatan juga semakin tinggi.
Akhir-akhir ini sering dilakukan survei mengenai pengembangan karir di Indonesia, bahwa dinyatakan faktor pengembangan karir paling dominan yaitu yang berhubungan dengan kinerja. Oleh karena itu, peningkatan kinerja perawat pelaksana juga harus memperhatikan aspek pendididkan, motivasi, persepsi, kepemimpinan dan pengembangan karir. (Azwir, 2010)
Dalam pelaksanaan jenjang pengembangan karir, tidak hanya organisasi profesi saja yang turun berpartisipasi, namun para tenaga perawat profesional, dan kebijakan pemerintah harus didukung demi menguatkan dan menjamin hukum yang diterapkan di Indonesia.
Baru-baru ini, Departemen Kesehatan Republik Indonesia bersama pihak terkait telah mengeluarkan pedoman jenjang karir perawat, berikut ialah empat jalur karir yang dapat ditempuh oleh perawat, yaitu meliputi Perawat Klinik, Perawat Manajer, Perawat Pendidik, dan Perawat Riset atau peneliti. Dengan benar-benar dibutuhkannya suatu dukungan kebijakan pemerintah tentang jenjang karir perawat tersebut, dan juga mengingat bahwa penerapan karir perawat dapat dijadikan landasan dalam proses promosi, mutasi dan rotasi perawat. Sehingga jika dijalankan , maka akan berpengaruh terhadap kepuasan dan kinerja perawat, yang pada akhirnya kepuasan pasien akan dengan mudah dapat tercapai (Suryani, 2013) 
Sebagai bahan perbandingan tentang jenjang karir perawat, bisa dilihat dengan jenjang karir perawat di Jepang, Taiwan dan Thailand. Jenjang karir di Negara-negara tersebut dikembangkan mulai dari pendidikan keperawatan, dilanjutkan dengan dikeluarkannya lisensi bagi perawat dengan kualifikasi tertentu. Secara umum kenaikan karir perawat di tiga negara tersebut sama-sama mensyaratkan kualifikasi pendidikan formal, pengalaman kerja, pendidikan berkelanjutan serta uji kompetensi. Maka sangat berbeda fenomenanya dengan di Indonesia, bahwa perawat di Indonesia baru mensyaratkan dasar pendidikan formalnya saja, belum berkelanjutan dengan pengalaman kerja dan lainnya (Suryani, 2013)
Dalam melakukan pengembangan sistem jenjang karir professional perawat di rumah sakit tidaklah mudah dalam penerapannya, walaupun pedoman pengembangan sistem jenjang karir professional perawat sudah ada dari Direkorat Bina Pelayanan Keperawatan Depkes RI, namun semua itu masih tergantung dari penentu kebijakan, karena kebijakan merupakan ranah tempat tergantung banyak pihak untuk menyelesaikan masalah secara rasional dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan yang terlibat (Indiahono, 2009).
Dasar pemikiran penyusunan jenjang karir profesi keperawatan RS beranjak dari kepentingan profesi untuk bertanggung jawab dan bertanggung gugat dalam memberikan asuhan keperawatan. Pada tiap jenjang karir, perawat mempunyai kompetensi tertentu dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Jenjang karir diperlukan untuk terwujudnya asuhan keperawatan yang bemutu mengingat perawat mempunyai tenaga terbanyak dan terlama mendampingi pasien. Dengan dijaminnya kualitas asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, maka akan berkontribusi terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Dengan ditetapkannya kompetensi perawat pada tiap jenjang, akan memudahkan dalam rekruitmen, seleksi, orientasi, pembinaan dan pengembangan SDM keperawatan (Pohan, 2008). 
Menunjang karirnya, perawat bisa disebut sosok yang paling mengabdi. Karena perawat berkarir seumur hidup. Begitu berbeda dengan profesi yang lain, perawat merupakan pekerjaan rutinitas. Lebih dari itu, perawat memikul beban kemanusiaan yang dibekali dengan pendidikan beserta keterampilan yang menjadi pilihannya sendiri untuk bekerja sepanjang hayat. Tidak sampai disitu saja, dalam kesehariannya perawat dalam bekerja, perawatlah yang paling banyak berinteraksi dengan klien dari pagi hingga ke pagi lagi. Untuk itu, selain perawat akan menjadi wadah peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan, martabat, serta kesejahteraan tenaga keperawatan, perawat juga akan menjadi seseorang yang membantu pasien atau klien baik dalam kondisi sehat maupun sakit, dan membantu meningkatkan derajat kesehatan melalui layanan kesehatan.

Daftar Pustaka
Azwir, et.al. (2010, March 1). Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol 13, Hal 16-22
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan. (2006). Pedoman Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat. Depkes RI: Jakarta
Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik edisi kedua. Jogjakarta. Gadjah Mada University Press
Klinik RS. Umum Daerah Tarakan. 2008. Pengembangan Pola Karir Perawat Klinik Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat. Retrieved from August 20, 2015,
Nisya Rifiani dan Hartanti Sulihandari, (2013), Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan. Jakarta:  Dunia Cerdas.
Pohan,. V. (2008, December 23). Pengembangan Sistem Jenjang Karir Perawat. Retrieved from August 20, 2015, from https://vivipohan.wordpress.com/
Ratanto, et.al. (2013). Pengembangan Karir Sebagai Faktor Paling Mempengaruhi Kinerja Perawat Pelaksana, Vol 16, No 2.  Karir Perawat Pengaruhi Mutu Pelayanan Keperawatan. Retrieved from August 20, 2015, from https://ugm.ac.id/id/berita/8489-karir.perawat.pengaruhi.mutu.pelayanan.keperawatan
Suryani L., (2013, December 24). Pengembangan Jenjang Karir Perawat di Indonesia Sudah Saatnya Tertata Dengan Baik. Retrieved from August 20, 2015, from http://www.kompasiana.com/140473/jenjang-karir-perawat-di-indonesia_552e370c6ea83462228b458b
Winarno,. B. (2007). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Edisi revisi. Yogyakarta: Media Pressindo.

0 komentar :

Posting Komentar