Perawat dan Karirnya
Mayoritas perawat sebagai
pekerja tenaga kesehatan ialah bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik itu
di puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit. Perawat memegang peranan penting
dalam pelayanan kesehatan karena hakikatnya asuhan keperawatan itu bersifat
kontinyu, konstan, koordinatif, dan advokatif. Sehingga persiapan,
pendayagunaan, distribusi, dan retensi tenaga perawat mempunyai implikasi
penting untuk kesinambungan dan pencapaian tujuan pelayanan kesehatan yang
berkualitas.
Bagian penting dalam
suatu pelayanan kesehatan adalah pelayanan keperawatan. Sangat besar
tantangannya dalam menciptakan perkembangan pembangunan dalam kesehatan, karena
tidak jarang banyak Rumah Sakit di daerah masih belum menerapkan fungsi dan
peran perawat dalam tugas dan tanggung jawab nya. Bahkan tidak sedikit pula
perawat yang masih
berfokus pada pengembangan karir perawat secara struktural dan melupakan penerapan
pola pengembangan karir secara fungsional. Untuk itu, Pengembangan karir
perawat merupakan suatu cara efektif perencanaan dan penerapan rencana karir
yang dapat digunakan untuk penempatan perawat pada jenjang yang sesuai dengan
keahliannya, serta menyediakan kesempatan yang lebih baik sesuai dengan tingkat
pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja yang dimiliki serta kemampuan dan potensi perawat.
Dengan harapan, mereka mampu membuktikan perawat di Indonesia secara merata
semakin produktif akan sumber daya keperawatannya. (Sulung, 2014)
juga mengatakan bahwa selain sistem kesehatan, kompetensi perawat sangat
berpengaruh terhadap keselamatan pasien, untuk itu dimaksudkan, semakin perawat
memiliki kompeten dalam berkarir, maka kepuasan pasien untuk menerima pelayanan
kesehatan juga semakin tinggi.
Akhir-akhir ini sering dilakukan survei mengenai
pengembangan karir di Indonesia, bahwa dinyatakan faktor pengembangan karir
paling dominan yaitu yang berhubungan dengan kinerja. Oleh karena itu,
peningkatan kinerja perawat pelaksana juga harus memperhatikan aspek pendididkan,
motivasi, persepsi, kepemimpinan dan pengembangan karir. (Azwir, 2010)
Dalam pelaksanaan jenjang pengembangan karir, tidak hanya
organisasi profesi saja yang turun berpartisipasi, namun para tenaga perawat
profesional, dan kebijakan pemerintah harus didukung demi menguatkan dan
menjamin hukum yang diterapkan di Indonesia.
Baru-baru ini, Departemen Kesehatan Republik
Indonesia bersama pihak terkait telah mengeluarkan
pedoman jenjang karir perawat, berikut ialah empat jalur karir yang dapat
ditempuh oleh perawat, yaitu meliputi Perawat Klinik, Perawat Manajer, Perawat
Pendidik, dan Perawat Riset atau peneliti. Dengan benar-benar dibutuhkannya
suatu dukungan kebijakan pemerintah tentang jenjang karir perawat tersebut, dan
juga mengingat bahwa penerapan karir perawat dapat dijadikan landasan dalam
proses promosi, mutasi dan rotasi perawat. Sehingga jika dijalankan , maka akan
berpengaruh terhadap kepuasan dan kinerja perawat, yang pada akhirnya kepuasan
pasien akan dengan mudah dapat tercapai (Suryani, 2013)
Sebagai
bahan perbandingan tentang jenjang karir perawat, bisa dilihat dengan jenjang
karir perawat di Jepang, Taiwan dan Thailand. Jenjang karir di Negara-negara
tersebut dikembangkan mulai dari pendidikan keperawatan, dilanjutkan dengan
dikeluarkannya lisensi bagi perawat dengan kualifikasi tertentu. Secara umum
kenaikan karir perawat di tiga negara tersebut sama-sama mensyaratkan
kualifikasi pendidikan formal, pengalaman kerja, pendidikan berkelanjutan serta
uji kompetensi. Maka sangat berbeda fenomenanya dengan di Indonesia, bahwa
perawat di Indonesia baru mensyaratkan dasar pendidikan formalnya saja, belum
berkelanjutan dengan pengalaman kerja dan lainnya (Suryani, 2013)
Dalam melakukan
pengembangan sistem jenjang karir professional perawat di rumah sakit tidaklah
mudah dalam penerapannya, walaupun pedoman pengembangan sistem jenjang karir
professional perawat sudah ada dari Direkorat Bina Pelayanan Keperawatan Depkes
RI, namun semua itu masih tergantung dari penentu kebijakan, karena kebijakan
merupakan ranah tempat tergantung banyak pihak untuk menyelesaikan masalah
secara rasional dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan yang
terlibat (Indiahono, 2009).
Dasar pemikiran penyusunan jenjang karir profesi
keperawatan RS beranjak dari kepentingan profesi untuk bertanggung jawab dan
bertanggung gugat dalam memberikan asuhan keperawatan. Pada tiap jenjang karir,
perawat mempunyai kompetensi tertentu dalam memberikan asuhan keperawatan
sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Jenjang karir diperlukan untuk
terwujudnya asuhan keperawatan yang bemutu mengingat perawat mempunyai tenaga
terbanyak dan terlama mendampingi pasien. Dengan dijaminnya kualitas asuhan
keperawatan yang diberikan oleh perawat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,
maka akan berkontribusi terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Dengan
ditetapkannya kompetensi perawat pada tiap jenjang, akan memudahkan dalam
rekruitmen, seleksi, orientasi, pembinaan dan pengembangan SDM keperawatan (Pohan, 2008).
Menunjang
karirnya, perawat bisa disebut sosok yang paling mengabdi. Karena perawat
berkarir seumur hidup. Begitu berbeda dengan profesi yang lain, perawat
merupakan pekerjaan rutinitas. Lebih dari itu, perawat memikul beban
kemanusiaan yang dibekali dengan pendidikan beserta keterampilan yang menjadi
pilihannya sendiri untuk bekerja sepanjang hayat. Tidak sampai disitu saja,
dalam kesehariannya perawat dalam bekerja, perawatlah yang paling banyak
berinteraksi dengan klien dari pagi hingga ke pagi lagi. Untuk itu, selain
perawat akan menjadi wadah peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan
keterampilan, martabat, serta kesejahteraan tenaga keperawatan, perawat juga
akan menjadi seseorang yang membantu pasien atau klien baik dalam kondisi sehat
maupun sakit, dan membantu meningkatkan derajat kesehatan melalui layanan
kesehatan.
Daftar
Pustaka
Azwir, et.al. (2010, March 1). Jurnal
Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol 13, Hal 16-22
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan. (2006). Pedoman Pengembangan
Jenjang Karir Profesional Perawat. Depkes RI: Jakarta
Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik edisi
kedua. Jogjakarta. Gadjah Mada University Press
Klinik RS. Umum Daerah Tarakan. 2008. Pengembangan Pola Karir Perawat Klinik Rumah
Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat. Retrieved from August 20, 2015,
Nisya
Rifiani dan Hartanti Sulihandari, (2013), Prinsip-Prinsip
Dasar Keperawatan. Jakarta: Dunia
Cerdas.
Pohan,.
V. (2008, December 23). Pengembangan Sistem Jenjang Karir Perawat. Retrieved from August 20, 2015, from https://vivipohan.wordpress.com/
Ratanto, et.al.
(2013). Pengembangan Karir Sebagai Faktor Paling Mempengaruhi Kinerja Perawat
Pelaksana, Vol 16, No 2. Satria. (2013,
December 8). Karir
Perawat Pengaruhi Mutu Pelayanan Keperawatan. Retrieved from August 20, 2015,
from https://ugm.ac.id/id/berita/8489-karir.perawat.pengaruhi.mutu.pelayanan.keperawatan
Suryani L., (2013, December 24). Pengembangan Jenjang Karir Perawat di
Indonesia Sudah Saatnya Tertata Dengan Baik. Retrieved from August 20, 2015,
from http://www.kompasiana.com/140473/jenjang-karir-perawat-di-indonesia_552e370c6ea83462228b458b
Winarno,. B. (2007). Teori dan Proses
Kebijakan Publik. Edisi revisi. Yogyakarta: Media Pressindo.

0 komentar :
Posting Komentar